Skip to main content

Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga (maklun)

Kerja sama produksi dengan pihak ketiga atau maklun bukan hal baru dalam dunia bisnis. Kalau kamu menggunakan Accurate Online, mencatat proses seperti ini bisa dilakukan dengan rapi dan mudah.

Mulai dari mencatat pengeluaran bahan baku, biaya jasa maklun, sampai hasil produksi barang jadi, semuanya bisa kamu kelola langsung dari fitur yang tersedia.

Proses produksi akan tetap tercatat secara akurat meskipun barang dirakit atau diolah di luar gudangmu.

Nah, berikut ini cara untuk mencatat produksi barang menggunakan jasa pihak ketiga (maklun):

1. Membuat pekerjaan pesanan

  • Buka menu Persediaan lalu pilih Pekerjaan Pesanan.

1 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga

  • Buat Pekerjaan Pesanan sesuai barang yang sudah dipindahkan ke gudang maklun, isi bahan baku sesuai yang digunakan.

Notes: Untuk proses pemindahan gudang, kamu bisa melihat panduan berikut: Cara mencatat pemindahan barang antar gudang di Accurate Online

  • Pada tab biaya lainya isi dengan akun Biaya Produksi yang ingin dibayarkan ke pihak ketiga (Maklun).

Notes: Akun Biaya Produksi dapat dibuatkan terlebih dahulu dengan tipe akun Aset Lancar Lainnya.

2 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga

  • Isi nominal biaya yang ingin dibayarkan ke pihak ketiga (Maklun).
  • Kemudian lanjut.

3 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga

  • Pada tab info lainya, isi Akun Pekerjaan dengan akun persediaan dalam proses yang sudah dibuat.

4 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga

2. Membuat penyelesaian pesanan

  • Buka menu Persediaan dan pilih menu Penyelesaian Pesanan.

6 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga

  • Buat penyelesaian pesanan atas pekerjaan pesanan yang sudah dibuat sebelumnya.

7 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga

  • Isi kuantitas sesuai produk jadi yang dihasilkan dari pekerjaan pesanan.
  • Kemudian lanjut.

8 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga

  • Simpan penyelesaian pesanan jika semua produk jadi sudah diisi.

9 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga

3. Mencatat faktur pembelian atas biaya pihak ketiga (Maklun)

  • Buka menu Pembelian lalu pilih Faktur Pembelian.

10 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga

  • Buat faktur pembelian ke pihak ketiga (Maklun) atas biaya produksi.

Notes: Biaya ini harus terdaftar dalam daftar barang & jasa agar bisa digunakan dalam rincian faktur pembelian dan dibuatkan dengan jenis persediaan jasa atau non persediaan.

11 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga

  • Isi nominal harga yang dibayarkan ke maklun sesuai biaya yang dicantumkan pada pekerjaan pesanan, setelah itu pilih opsi Penangguhan.

12 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga

  • Nyalakan fitur Penangguhan isi Akun Penangguhan dengan akun Biaya Produksi dengan tipe aset lancar lainnya. Pilih opsi pengakuan Belum ditentukan/Jurnal Manual lalu klik lanjutkan.

13 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga

  • Setelah faktur dibuat, simpan atau bisa dilanjutkan ke proses pembayaran pembelian.

14 Mencatat proses produksi barang dengan penggunaan jasa pihak ketiga