Skip to main content

Cara Membuat SPT Ps.15 dan Pemotongan di Accurate Online

Pernahkah kamu merasa kesulitan saat harus membuat laporan pajak, khususnya SPT Pasal 15? Tenang saja! Accurate Online hadir dengan fitur luar biasa yang memudahkan kamu dalam membuat Surat Pemberitahuan (SPT) Ps.15 dan Bukti Pemotongan dengan cepat dan akurat.

Sebagai salah satu sistem akuntansi terkemuka di Indonesia, Accurate Online menyediakan dukungan yang efisien untuk implementasi PPh 15, yang akan memastikan pemotongan pajak dilakukan sesuai ketentuan berlaku.

Melalui *user-*interface yang friendly, kamu bisa mengakses menu Laporan, memilih periode pelaporan, dan mencetak dokumen pajak dengan beberapa klik saja.

Fitur otomatisasi pemotongan pajak akan membuat proses perpajakan jadi lebih simpel, sehingga kamu bisa fokus pada aktivitas bisnis utama tanpa khawatir tentang kepatuhan pajak.

Nah, berikut ini cara membuat SPT Ps.15 dan pemotongan di Accurate Online!

Membuat SPT Ps.15

1. Buka modul laporan

  • Silakan buka modul Laporan, lalu klik SPT PPh Ps. 15.

01 Membuat Surat Pemberitahuan (SPT) Ps.15

  • Jika sudah, pilih tab Surat Pemberitahuan (SPT).

2. Menyesuaikan periode pajak

  • Pilih Periode bulan dan tahun yang akan dicetak serta informasi lainnya yang berkaitan dengan Surat Pemberitahuan tersebut.

02 Membuat Surat Pemberitahuan (SPT) Ps.15

  • Setelah selesai klik ‘Cetak Surat Pemberitahuan’ untuk mencetak Surat Pemberitahuan-nya.

03 Membuat Surat Pemberitahuan (SPT) Ps.15

Membuat pemotongan

1. Buka modul laporan

  • Silakan buka modul Laporan, lalu klik SPT PPh Ps. 15.

04 Membuat Surat Pemberitahuan (SPT) Ps.15 - Copy

  • Jika sudah, pilih tab Bukti Pemotongan.

2. Menyesuaikan periode pajak.

  • Silakan isi bulan dan tahun yang akan dicetak bukti potong-nya.

05 Membuat Surat Pemberitahuan (SPT) Ps.15

  • Klik informasi ‘Cetak bukti pemotongan’.
  • Pilih jenis bukti potong PPh Ps. 15 yang akan dicetak.