Skip to main content

Mengenal Fitur Monitor Perintah Kerja di Accurate Online

Nibras Ratna Fauziah, A.Md.A.K, CAP
Nibras Ratna Fauziah, A.Md.A.K, CAP
Product Enablement Consultant

Fitur Monitor Perintah Kerja di Accurate Online adalah fitur yang siap membantu Kamu dalam memantau rencana produksi dan progres pelaksanaannya secara menyeluruh dalam satu tampilan. Melalui fitur ini, Kamu bisa mengetahui status setiap Surat Perintah Kerja (SPK), mulai dari yang masih dijadwalkan, sedang diproses, hingga yang telah selesai.

Informasi yang ditampilkan pada Monitor Perintah Kerja akan mengikuti rentang waktu yang sudah Kamu atur sebelumnya pada menu Preferensi. Dengan begitu, pengawasan proses produksi menjadi lebih terstruktur, transparan, dan memudahkan pengambilan keputusan operasional.

monitor perintah kerja

Keterangan status pada Monitor Perintah Kerja

Berikut penjelasan status yang ditampilkan pada formulir Monitor Perintah Kerja:

  • Dijadwalkan

Status Dijadwalkan akan menampilkan informasi rencana produksi yang sudah dibuatkan Surat Perintah Kerja, namun belum memasuki proses produksi. Pada tahap ini, aktivitas seperti pengambilan bahan baku atau tahapan produksi belum dilakukan.

  • Dalam proses

Status Dalam Proses menunjukkan Surat Perintah Kerja yang sedang dikerjakan, misalnya sudah dilakukan pengambilan bahan baku, pencatatan tahapan proses, atau aktivitas produksi lainnya.

  • Selesai atau ditutup

Status Selesai/Ditutup menampilkan Surat Perintah Kerja yang telah menyelesaikan seluruh proses produksi atau prosesnya ditutup secara manual sesuai kebijakan operasional perusahaan.