Pajak.io adalah penyedia jasa aplikasi perpajakan yang terdaftar dan diawasi sebagai mitra resmi Ditjen Pajak (DJP). Pajak.io menyediakan solusi pengelolaan pajak berbasis teknologi yang menawarkan fitur Host-to-Host (H2H) yang memungkinkan integrasi sistem perusahaan dengan sistem DJP, sehingga memfasilitasi perusahaan untuk mengotomatisasi proses manajemen pajak.
Dengan integrasi Accurate Online dengan Pajak.io, maka pembuatan Faktur Pajak dapat dilakukan dengan sangat mudah untuk semua faktur yang dibuat melalui Accurate Online. Cukup dengan 1 klik, semua faktur-faktur penjualan baru akan diupload ke DJP melalui Pajak.io dan setelah berhasil diproses, PDF Faktur Pajak akan dilampirkan pada Faktur Penjualan terkait di Accurate Online.
Sebelum melakukan integrasi antara Pajak.io dengan Accurate Online, Anda harus menginstalnya terlebih dahulu. Berikut adalah cara instal Pajak.io di Accurate Online:
Silakan Login dan buka database Anda.
Klik Pengaturan dan pilih Accurate Store.
Geser layar hingga menemukan Pajak.io, pilih ikonnya, lalu klik Install Aplikasi.
Setelah Pajak.io berhasil terinstal, akan muncul 2 pilihan cara untuk mengintegrasikan Pajak.io dengan Accurate Online, yaitu: Registrasi dan Hubungkan. Sebagai informasi, registrasi dilakukan jika sebelumnya Anda belum memiliki akun Pajak.io. Namun, jika Anda sudah memiliki akun di Pajak.io, Anda cukup menghubungkannya saja dengan Accurate Online milik Anda.
Berikut adalah cara melakukan integrasi dengan cara Registrasi:
Klik Registrasi
Lalu, silakan lengkapi form Akun
Setelah itu, silakan lengkapi form Data Pajak Perusahaan
Kemudian, lengkapi juga form Sertifikat Elektronik dan klik Daftar.
Dan berikut adalah cara melakukan integrasi dengan cara Hubungkan:
Klik Hubungkan
Lalu, silakan lengkapi form berikut ini. Jika sudah, klik Hubungkan.
Setelah integrasi berhasil dilakukan, silakan Anda masuk ke menu e-faktur pajak untuk sampai pada tampilan berikut ini.
Sebagai informasi, untuk setiap faktur penjualan kena pajak yang di buat, secara otomatis akan masuk ke dalam daftar faktur pajak berikut. Anda bisa langsung klik tombol upload untuk mengupload faktur pajaknya ke DJP. Setelah faktur pajak berhasil diunggah, maka statusnya akan berubah menjadi berhasil dan file pdf dapat di unduh disini.