Mencatat Biaya Sewa Dimuka Gedung, Sebagai Aset Tetap Tidak Berwujud
Punya transaksi sewa gedung jangka panjang dan ingin mencatatnya sebagai aset tak berwujud? Kamu bisa pakai menu Faktur Pembelian di Accurate Online untuk mencatat biaya sewa dibayar di muka sebagai aset tetap.
Misalnya, pada 10 Juni 2025, PT Mitra Spesialis membayar sewa gedung sebesar Rp 500.000.000 untuk 5 tahun ke depan. Nah, biaya tersebut bisa langsung kamu input sebagai aset tak berwujud dan nanti tinggal atur amortisasinya setiap bulan selama lima tahun ke depan.
Mencatat biaya sewa DP gedung, sebagai aset tetap tidak berwujud:
1. Membuat akun perkiraan baru
Buat akun baru untuk menampung nilai Biaya Sewa Dimuka sebagai Aset tetap dengan cara di bawah ini:
- Silakan buka menu Buku Besar dan pilih Akun Perkiraan.

- Pilih tipe akunnya sebagai Aset Tetap, isi kode perkiraan, lalu lengkapi nama akun perkiraan misal “Sewa Gedung Dibayar Dimuka”, dan klik tombol Simpan 💾.
