Cara Mencatat Kurang/Lebih Bayar PPn di Accurate Online
Kalau kamu adalah salah satu pebisnis yang rutin melaporkan dan membayar pajak perusahaan, pasti kamu pernah menemukan kasus di mana nilai PPn Keluaran dan PPn Masukan tidak selalu sama. Terkadang ada posisi kurang bayar (utang PPn), kadang justru lebih bayar (piutang PPn).
Nah, Accurate Online mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan fitur kurang atau lebih bayar PPn. Fitur pencatatan kurang atau lebih bayar PPn di Accurate Online ini sangat penting agar laporan pajak kamu selalu rapi, sisa utang atau piutang PPn terpantau, dan proses pembayaran atau pengembalian pajak bisa dilakukan sesuai nilai yang sebenarnya.
Dengan pencatatan yang tepat, kamu bisa:
- Memantau utang/piutang PPn secara otomatis
- Mencegah salah bayar atau salah lapor pajak
- Memudahkan rekonsiliasi dan audit pajak bulanan
Namun sebelum mulai, pastikan kamu sudah punya data saldo PPn Keluaran dan PPn Masukan yang akurat untuk periode yang akan direkonsiliasi.
Cek data saldo PPn keluaran & PPn masukan:
1. Buka daftar laporan pajak
-
Login ke Accurate Online
-
Masuk ke menu Daftar Laporan
2. Akses laporan rekonsiliasi PPn lebih atau kurang bayar
- Di menu Laporan, pilih kategori Pajak
- Klik Rekonsiliasi PPn Lebih/Kurang Bayar
Laporan ini akan menampilkan nilai saldo PPn Keluaran dan PPn Masukan per tanggal yang kamu butuhkan, lengkap dengan rincian transaksi.
Cara Mencatat jurnal kurang atau lebih bayar PPn
1. Mengakses jurnal umum
Setelah dapat nilai saldo, lanjut ke pencatatan jurnal dengan cara:
- Masuk ke Buku Besar
- Pilih Jurnal Umum
2. PPN Kurang Bayar
Berikut ini adalah ilustrasi pencatatan, baik dalam kondisi lebih bayar maupun kurang bayar:
PPn Kurang Bayar terjadi kalau nilai PPn Keluaran lebih besar dari PPn Masukan. Contoh:
- PPn Keluaran: Rp2.200.000
- PPn Masukan: Rp1.705.000
- Kurang Bayar: Rp495.000
Untuk melakukan rekonsiliasinya, silakan buat akun penampung baru dengan tipe Liabilitas Jangka Pendek, misal “Utang PPn Kurang Bayar”. Jurnal yang dicatat adalah sebagai berikut:
- Debit: PPn Keluaran
- Kredit: Utang PPn Kurang Bayar
Note: Kalau kamu ingin melakukan pembayaran utang PPn, lanjutkan proses lewat menu Kas & Bank dan klik Pembayaran.
3. PPN lebih bayar
PPn Lebih Bayar terjadi kalau nilai PPn Masukan lebih besar dari PPn Keluaran. Contoh:
- PPn Keluaran: Rp1.705.000
- PPn Masukan: Rp2.200.000
- Lebih Bayar: Rp495.000
Silakan buat akun penampung baru dengan tipe Aset Lancar Lainnya, misal “Piutang PPn Lebih Bayar”. Jurnal yang dicatat adalah sebagai berikut:
- Debit: Piutang PPn Lebih Bayar
- Kredit: PPn Masukan