Cara Mencatat Pajak Penghasilan Final 0,5% di Accurate Online
Buat pelaku usaha UMKM, Pajak Penghasilan Final 0,5% (PPh Final UMKM) pasti jadi rutinitas bulanan. Walaupun nominalnya terlihat kecil, pencatatannya tetap wajib rapi agar laporan keuangan kamu tetap akurat dan sesuai aturan perpajakan.
Nah, di Accurate Online kamu bisa mencatat pajak ini dengan dua cara, yaitu:
- Langsung dicatat sebagai pembayaran
- Dicatat terlebih dahulu sebagai utang pajak, lalu dibayar kemudian hari
Dengan pencatatan yang benar, kamu bisa:
- Memastikan pengeluaran pajak tercatat di laporan laba/rugi
- Memantau utang pajak yang masih harus dibayar
- Menyusun data SPT lebih rapi dan cepat kalau waktunya pelaporan
Yuk langsung aja simak langkah-langkahnya di bawah!
Cara mencatat PPh Final:
Hitung nilai PPh final 0,5%
1. Buka laporan laba rugi
- Masuk ke Daftar Laporan
-
Klik kategori Keuangan
-
Pilih Laba/Rugi Standar
2. Atur periode dan tampilkan
- Tentukan tanggal periode pajak yang mau dicek
- Klik Tampilkan
-
Lihat nilai omzet di bagian Pendapatan
Misalnya: Omzet = Rp10.049.000
3. Hitung PPh final
Gunakan rumus:
PPh Final = Omzet x 0,5%
Contoh:
10.049.000 x 0,5% = Rp50.245
Siapkan akun untuk PPh final
1. Buat akun beban pajak final
- Masuk ke menu Buku Besar lalu klik Akun Perkiraan.
- Tambah akun baru
- Tipe: Beban
- Sub akun: aktifkan
- Induk akun: Beban Pajak
- Nama akun: Beban Pajak Final UMKM
- Klik Simpan
2. Buat akun utang PPh final
- Masih di menu yang sama, buat akun lagi
- Tipe: Liabilitas Jangka Pendek
- Sub akun: aktifkan
- Induk akun: Hutang Pajak
- Nama akun: Hutang PPh Final UMKM
- Klik Simpan
Opsi 1: Langsung bayar PPh final:
1. Buat transaksi pembayaran
- Buka menu Kas & Bank, lalu pilih Pembayaran.
-
Isi data berikut:
- Kas/Bank: pilih akun kas yang digunakan
- Tanggal: tanggal pembayaran
- Akun: Beban Pajak Final UMKM
- Nilai: Rp50.245
-
Klik Lanjut lalu Simpan
2. Lihat jurnal transaksi
- Buka transaksi di List Hijau.
- Klik Lain-lain dan pilih Rincian Jurnal
- Hasil jurnal:
- Debit: Beban Pajak Final UMKM
- Kredit: Kas/Bank
Opsi 2: Catat dulu sebagai utang pajak
1. Buat jurnal umum PPh final
- Masuk ke menu Buku Besar dan pilih Jurnal Umum
-
Isi data berikut:
- Tanggal: sesuai periode
- Debit: Beban Pajak Final UMKM – Rp50.245
- Kredit: Hutang PPh Final UMKM – Rp50.245
Klik Simpan
2. Bayar utang PPh final
- Masuk ke menu Kas & Bank lalu klik Pembayaran.
-
Isi:
- Kas/Bank: akun kas yang digunakan
- Tanggal: tanggal pembayaran
- Akun: Hutang PPh Final UMKM
- Nilai: Rp50.245
-
Klik Simpan