Skip to main content

Cara mencatat dan menghitung PPh 21 Bonus/THR Karyawan Tetap di Accurate Online

Jika kamu memberikan bonus atau THR kepada karyawan tetap, kamu perlu mencatat dan menghitung PPh 21-nya dengan benar di Accurate Online. Contohnya, katakanlah Nugraha Adi (TK/0) menerima gaji Rp 8.000.000 per bulan dan pada gaji Maret 2025 juga diberikan THR sebesar Rp 8.000.000.

Berikut ini cara mencatatnya.

Cara mencatat dan menghitung PPh 21 Bonus/THR Karyawan Tetap

1. Buat komponen tunjangan THR

  • Masuk ke menu Perusahaan dan pilih fitur Gaji/Tunjangan.

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

  • Buat komponen tunjangan THR dengan tipe gaji/tunjangan Tantiem, Bonus, Rapel, Gratifikasi, Jasa Produksi dan THR.
  • Pilih pembayaran dengan opsi Bulanan dan isi akun penampung yang sesuai.
  • Jika sudah, simpan dengan klik icon 💾.

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

2. Catat pembayaran Gaji & THR

  • Lanjutkan dengan masuk ke menu Buku Besar dan klik fitur Pencatatan Gaji.

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

  • Silakan pilih Tipe Pembayarannya sebagai Bulanan dan lengkapi semua informasi yang dibutuhkan.
  • Pilih karyawan yang akan menerima bonus/THR (misal: Nugraha Adi ).

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

  • Sistem akan menampilkan pop up Rincian Karyawan. Silakan isi nilai gaji dan THR yang diterima pada kolom yang tersedia.
  • Klik Lanjut setelah datanya sudah terisi secara lengkap.

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

  • Klik tomboll Info Lainnya dengan icon (i), lalu silakan lengkapi kolom Utang Beban, Akun Utang PPh, tangal jatuh tempo, dan catatan jika ada.
  • Lalu simpan 💾 transaksi tersebut.

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

3. Melihat jurnal

  • Klik daftar pencatatan gaji dan pilih catatan yang sudah Kamu input.

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

  • Lanjutkan dengan klik tombol Lain-lain, lalu pilih Rincian Jurnal.

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

  • Dan berikut ini adalah tampilan jurnal atas pencatatan gaji PPh 21 bonus/THR Karyawan.

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

Catatan : Pada akhir Desember 2025, dengan asumsi tidak ada penambahan gaji setelah Maret 2025, maka PPh 21 bulan Desember 2025 terdapat Kelebihan Pajak sebesar Rp 80.000. Untuk perhitungannya silakan lihat pada gambar terlampir.

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

PPh 21 Januari, Februari, April s/d November 2025 (10 bulan) adalah sebesar Rp 120.000 per bulan. Sehingga, totalnya adalah sebesar Rp 1.200.000. Dan PPh 21 di bulan Maret 2025 adalah sebesar Rp 1.120.000. Sehingga total PPh 21 yang telah dipotong adalah sebesar Rp 2.320.000.

PPh Desember 2025 adalah sebesar Rp 2.240.000 dengan perhitungan seperti pada gambar dibawah ini. Sehingga terdapat kelebihan Pajak sebesar Rp 80.000 (Rp 2.320.000 – Rp 2.240.000).

mencatat & menghitung PPh 21 bonus/THR karyawan

Dengan mengikuti langkah di atas, Kamu bisa mencatat bonus atau THR karyawan tetap sekaligus menghitung dan memotong PPh 21 secara otomatis, sehingga laporan pajak dan keuanganmu tetap akurat di Accurate Online.