Cara Mencatat PPh 21 Karyawan Tetap yang Masuk Tengah Tahun di Accurate Online
Jika kamu punya karyawan tetap yang mulai bekerja di pertengahan tahun, seperti masuk per 1 September 2025 dengan gaji Rp 8.000.000, belum menikah (TK/0) tanpa tunjangan, serta membayar iuran pensiun Rp 100.000, kamu perlu mencatat dan menghitung PPh 21 tersebut secara khusus di Accurate Online.
Berikut langkah-langkah pencatatan dan perhitungan PPh 21 karyawan tetap yang masuk tengah tahun di Accurate Online.
Cara mencatat PPh 21 karyawan baru di tengah tahun:
1. Buat data karyawan baru
- Masuk ke menu Perusahaan dan klik fitur Karyawan di Accurate Online.

- Buat data karyawan baru untuk karyawan yang mulai bekerja September 2025.
2. Lengkapi informasi karyawan
- Silakan mengisi data karyawan secara lengkap pada kolom yang tersedia di formulir karyawan, seperti nama, tanggal masuk (1 September 2025), dan data lain.
3. Atur pajak penghasilan
-
Pada tab Pajak Penghasilan, silakan centang Dikenakan PPh 21.
-
Masukkan NPWP, Status Pekerja, dan Status PTKP (TK/0).
-
Pada bagian Perhitungan PPh, pilih bulan mulai perhitungan menjadi September 2025.
-
Simpan data karyawan dengan klik icon 💾.

5. Catat gaji karyawan
- Masuk ke menu Buku Besar dan pilih fitur Pencatatan Gaji.

- Isi tipe pembayaran dengan Bulanan dan pilih cabang perusahaan.
- Pilih periode bulan di mana karyawan tersebut mulai bekerja.
- Lalu, lengkapi tanggal dan jatuh tempo pencatatan gaji.
- Jika sudah, pilih karyawan yang bersangkutan.

- Lanjutkan dengan mengisi informasi nilai gaji sebesar Rp 8.000.000 dan iuran pensiun Rp 100.000.
- Sistem akan menghitung PPh 21 per bulan menjadi Rp 120.000 (masuk pada TER Kategori A 1.5%).
- Nilai ini berlaku untuk PPh 21 September sampai November 2025 selama tidak ada perubahan pada gaji karyawan.


6. Perhitungan PPh 21 di bulan Desember
- Untuk bulan Desember 2025, akan ada kelebihan bayar PPh 21 sebesar Rp 360.000 (perhitungan detail dapat kamu lihat pada dokumen perhitungan).

