Cara Mengatasi Nomor Faktur Tidak Muncul Saat Ekspor SPT PPN
Saat melakukan ekspor file CSV melalui menu SPT PPN/PPnBM di Accurate Online, terkadang nomor faktur penjualan yang ingin diekspor tidak muncul.
Kondisi ini biasanya terjadi karena faktur penjualan tersebut sudah pernah diekspor dan telah masuk ke SPT PPN/PPnBM yang dibuat sebelumnya.

Contoh Kasus
Sebagai contoh, saat akan mengekspor faktur dengan nomor SI.2026.04.00001, faktur tersebut tidak muncul meskipun periode yang dipilih sudah sesuai.
Untuk memastikan penyebabnya, Kamu dapat melakukan pengecekan melalui Daftar SPT atau Laporan Penjualan.
Cara mengatasi nomor faktur tidak muncul saat ekspor SPT PPN:
1. Cek melalui Daftar SPT
Jika ingin mengetahui apakah faktur sudah pernah masuk ke SPT sebelumnya, lakukan langkah berikut:
- Masuk ke menu Daftar Laporan > SPT PPN/PPnBM.

- Klik ikon Daftar.
- Pilih SPT yang sudah pernah dibuat sebelumnya.

- Periksa daftar faktur yang terdapat pada SPT tersebut.
- Pastikan nomor faktur SI.2026.04.00001 sudah termasuk di dalam SPT atau belum.

- Jika nomor faktur tersebut sudah terdapat pada SPT yang pernah dibuat, maka faktur tersebut tidak akan muncul kembali saat melakukan ekspor CSV.
2. Cek melalui Laporan Penjualan
Jika jumlah SPT yang sudah dibuat cukup banyak sehingga sulit melakukan pengecekan satu per satu, Kamu dapat menggunakan Laporan Penjualan untuk mencari nomor faktur tersebut.
- Masuk ke menu Daftar Laporan.

- Pilih Pajak > Faktur Penjualan SPT Masa PPN.

- Klik Modifikasi.

- Pada bagian Kolom Data, pilih folder SPT PPN/PPnBM.
- Klik dua kali pada variabel Nomor #.
- Simpan modifikasi laporan.

- Pilih tab Penyaringan.
- Klik ikon (+) untuk menambahkan penyaringan.

- Pada bagian Kolom, pilih Nomor #.
- Pada bagian nilai, masukkan nomor faktur yang ingin Kamu cek, misalnya SI.2026.04.00001.

-
Jalankan laporan untuk melihat hasil pencarian.
-
Laporan akan menampilkan informasi terkait faktur dengan nomor yang Kamu masukkan.

Dengan melakukan pengecekan melalui Daftar SPT atau Laporan Faktur Penjualan SPT Masa PPN, Kamu dapat mengetahui apakah nomor faktur penjualan sudah pernah masuk ke SPT sebelumnya. Hal ini membantu memastikan penyebab faktur tidak muncul saat melakukan ekspor file CSV SPT PPN/PPnBM.