PPh 21 Karyawan Terhitung Lebih Tinggi? Cek NPWP di Accurate Online
Pada saat melakukan pencatatan gaji di Accurate Online, Kamu mungkin menemukan nilai PPh 21 yang terhitung lebih tinggi dari yang seharusnya.
Salah satu penyebabnya adalah data NPWP karyawan belum diisi pada data karyawan. Jika NPWP tidak tersedia pada data tersebut, sistem akan menerapkan tarif PPh 21 20% lebih tinggi dibandingkan tarif normal.
Berikut ilustrasi, penyebab, perhitungan, dan cara mengatasinya.
Ilustrasi kasus
1. Perhatikan data gaji karyawan
Laura merupakan karyawan tetap dengan status PTKP TK/0 (Tidak Kawin dan Tidak Ada Tanggungan).
- Gaji pokok: Rp12.500.000 per bulan.
- Iuran pensiun: Rp200.000.
- Status PTKP: TK/0.
- PPh 21 yang terhitung pada Pencatatan Gaji: Rp600.000.
- Nilai PPh 21 tersebut terlihat lebih tinggi dari tarif yang seharusnya.


Penyebab PPh 21 terhitung lebih tinggi:
1. Periksa data NPWP karyawan
Kondisi tersebut dapat terjadi karena nomor NPWP karyawan belum diisi pada data karyawan.
- Data karyawan dapat diakses melalui menu Perusahaan > Karyawan.
- Pada tab Pajak Penghasilan, terdapat kolom NPWP.
- Jika kolom NPWP tidak diisi, sistem akan menerapkan tarif PPh 21 yang lebih tinggi.
- Tarif yang diterapkan adalah 20% lebih tinggi dibandingkan tarif normalnya.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-32/PJ/2015, yang mengatur bahwa wajib pajak orang pribadi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 20% lebih tinggi dari tarif yang seharusnya.
Perhitungan PPh 21 tanpa NPWP
1. Hitung PPh 21 dengan tarif normal
Berdasarkan ilustrasi Laura dengan status PTKP TK/0, perhitungan PPh 21 pada Accurate Online adalah sebagai berikut:
- Gaji pokok: Rp12.500.000.
- Iuran pensiun: Rp200.000.
- Penghasilan bruto: Rp12.500.000.
- Tarif TER Kategori A: 4%.
- PPh 21 dengan tarif normal: Rp500.000.
2. Hitung PPh 21 dengan tarif 20% lebih tinggi
Karena Laura belum memiliki NPWP pada data karyawan, PPh 21 dikenakan 20% lebih tinggi dari nilai normal.
- PPh 21 normal: Rp500.000.
- Tambahan 20%: 20% × Rp500.000 = Rp100.000.
- PPh 21 per bulan: Rp500.000 + Rp100.000.
- PPh 21 yang terhitung: Rp600.000.
Dengan demikian, nilai PPh 21 sebesar Rp600.000 muncul karena data NPWP Laura belum diisi pada data karyawan.
Cara mengatasi PPh 21 terhitung lebih tinggi
Untuk memastikan tarif PPh 21 dihitung sesuai kondisi karyawan, Kamu dapat memeriksa dan melengkapi nomor NPWP pada data karyawan.
- Masuk ke menu Perusahaan > Karyawan.
- Klik tombol Daftar di samping tab Data Baru.
- Pilih karyawan yang dimaksud, yaitu Laura.
- Buka tab Pajak Penghasilan.
- Periksa kolom NPWP.
- Pastikan nomor NPWP karyawan sudah diinput dengan benar.
- Setelah data diperbarui, lakukan kembali pencatatan atau perhitungan gaji sesuai kebutuhan.

Dengan memastikan data NPWP karyawan sudah dilengkapi, Kamu dapat menghindari penerapan tarif PPh 21 yang lebih tinggi akibat data NPWP yang belum tersedia.